Rabu, 25 April 2012

AIR BERSIH DI TEWASEN

Warga Tewasen Kesulitan Air Bersih

AMURANG,swarasulut-
Warga Desa Tewasen kecamatan Amurang barat, mengekeluhkan Kondisi air bersih yang ada di desa mereka, itu disebabkan akhir-akhir ini warga desa Tewasen tidak menikmati aIir bersih lagi. apalagi Proyek Air bersih yang sudah masuk pada beberapa pekan lalu bahkan pengerjaannya sudah 100 persen, itu sama sekali tidak membantu warga yang ada di desa Tewasen. Demikian dikatakan Derby Kalalo ketika ditemui wartawan. menurut Kalalo, selaku warga yang ada di desa Tewasen sangat berharap supaya pemerintah Kabupaten dapat memperhatikan apa yang menjadi aspirasi warga, karena masalah air bersih ini sangat berhubungan dengan kebutuhan. “Warga Tewasen kecewa dengan pembangunan air bersih, pasalnya meskipun sudah selesai 100 persen, tapi sayangnya tidak memberikan sumbangsi bagi masyarakat Tewasen,” Kata Kalalo. meskipun warga Tewasen sangat membutuhkan air bersih, namun karena proyek pembangunan air bersih belum juga berfungsi, hal inilah yang membuat warga Tewasen Kekurangan air bersih,” Kata Yansi Kalalo. senada disampaikan Niko Lonteng jika proyek air bersih yang dibangun oleh pemerintah tidak berfungsi, itu bukannya membantu warga Tewasen, namun semakin mempersulit warga.
“Kami sangat kesulitan mendapatkan air bersih,Kami terpaksa menggunakan air hujan untuk keperluan untuk mencuci.Dan untuk air memasak,kami mengambil dari desa tetangga ,”kata Lonteng.
Untuk itu dinas PU dan SDA di Minta segera memperbaiki lokasi air bersih yang ada di Desa kami, karena itu sangat membantu kebutuhan warga tewasen.
Kepala dinas pekerjaan umum(PU) Youtje Tuera yang dikonfirmasikan mengatakan, pihaknya akan memperhatikan apa yang dikeluhkan oleh warga tewasen.”Kami akan perhatikan apa yang dikeluhkan warga desa Tewasen,”katanya.(hape)

20 Ha Lahan HGU 01 Di Tewasen

20 Hektar Lahan HGU 01 Tewasen Dipakai Untuk Kepentingan Umum


Camat Ambar Hendry Lumepow

Amurang, Swarasulut-Camat Amurang Barat, Hendrie Lumapow, SH saat menghubungi wartawan situs ini pekan lalu menyebutkan bahwa 20 Hektar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) 01 yang berlokasi di Kepolisian Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat, akan dipakai Pemerintah Minsel untuk kepentingan umum.
Hal tersebut diutarakannya berdasarkan usulan warga Tewasen, Hal itu dikarenakan banyak warga Tewasen yang belum memiliki lahan.“Benar, bahwa usulan warga Tewasen Kecamatan Amurang Barat untuk HGU 01 sebesar 20 hektar diperuntukan untuk umum. Dimana, HGU 01 itu sudah berakhir 31 Desember 2011. Dari data kami Penguasaan HGU beberapa tahun lalu itu diberikan kepada Keluarga Winerungan, dan dari batas waktu yang telah ditentukan tersebut, Keluarga Winerungan belum memperpanjangan HGU itu kepada pemerintah,” kata Lumapow.
Tambah dia, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya, BPN, Pemkab Minsel, DPRD dan instansi terkait lainnya. “Supaya, itu bisa disetujui. Maka kami akan melengkapi administrasi pendukung. Dengan demikian, saya menilai bahwa lahan 20 hektar tersebut akan digunakan untuk masyarakat Tewasen dan sekitar yang belum memiliki lahan. Memang, saat ini desa ini masih sangat banyak yang belum memiliki lahan untuk tempat tinggal. Namun banyak diantara warga adalah keluarga baru yang masih tinggal serumah dengan orang tua,’’ ungkap Sekretaris DPD II AMPI Minsel ini. (dolvie)

Kamis, 12 April 2012

Selamat Datang di Blog Desa Tewasen

Warga Desa Tewasen Kab. Minahasa Selatan. Mari bersama-sama membangun desa dengan semangat persatuan dan kesatuan membangun desa demi tercapai Masyarakat Desa Adil Dan Makmur.

Awasi progam pemerintah untuk pembangunan desa bersama kami FORK-MAPPEDES (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa) dengan cara menjadi WARTAWAN DESA untuk melaporkan berita desa kepada kami dengan SMS ke
0852 85148198


Salam:
Kordinator FORKMAPPEDES - MINSEL